Tandaseru — Dalam rangka peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, termasuk pengelolaan keuangan, kinerja, dan program-program yang dijalankan oleh perangkat daerah, maka pagu anggaran Inspektorat Kota Ternate, Maluku Utara, dirancang naik pada APBD 2026.

Rancangan kenaikan pagu anggaran ini disampaikan Kepala Inspektorat Kota Ternate, M Ali Gani Arief usai rapat pembahasan dengan Komisi I DPRD Kota Ternate, Rabu (6/8).

Ia mengatakan, kegiatan-kegiatan normatif di Inspektorat masih sama seperti di tahun anggaran 2025 ini. Namun dari sisi pagu anggaran, bila dilihat pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 mengalami peningkatan.

“Kalau tahun ini kamu Rp 12 miliar, tahun depan Insya Allah kalau tidak ini (berubah) di KUA tadi masih di Rp 15 miliar posisinya. Artinya dia naik lagi,” ucapnya.

Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kota Ternate bersama Kepala Inspektorat Kota Ternate dengan agenda pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2026.(Istimewa)

Menurutnya, meski kegiatan di Inspektorat tetap namun ada penambahan intensitas pengawasan. Misalnya, kegiatan pada beberapa objek pengawasan.

Disamping itu, anggaran pengawasan di dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) menjadi salah satu indikator. Begitu juga, dalam ketentuan Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD setiap tahun, anggaran ini pun sudah ditetapkan besaran presentasinya.

Ia menjelaskan, persentasi anggaran pengawasan yakni sebesar 0,75 persen untuk daerah kabupaten/kota yang memiliki APBD Rp 1 triliun sampai Rp 2 triliun seperti Kota Ternate.

“Alhamdulillah kami di Kota Ternate 0,75 persen itu sudah bisa capai. Secara aturan kami sudah capai,” ucapnya.

Lebih lanjut, kata dia, persentasi 0,75 itu akan kembali dicapai di tahun 2026 nanti jika pagu anggaran Inspektorat Kota Ternate disahkan sebagaimana yang telah dirancang senilai Rp 15 miliar.

“Rp 15 miliar kalau buka gaji itu (sisa) sekitar Rp 8,9 miliar. Nah 8,9 itu kalau kita punya APBD Rp 1 triliun saja, kalau 0,75 itu berarti Rp 7,5 miliar kan berarti Rp 8,9 miliar itu sudah di atas itu,” pungkasnya.

Ardian Sangaji
Editor
Ardian Sangaji
Reporter