Tandaseru — Sejumlah camat dan kepala desa di kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mendeklarasikan dukungan terhadap PT Tri Usaha Baru (TUB) untuk beroperasi di kecamatan Loloda Tengah. Deklarasi ini berlangsung di Aula Bidadari, kantor bupati Halmahera Barat, Selasa (5/8/2025).
Deklarasi dukungan ini dipimpin Camat Loloda Norlis Souw. Para kades dan camat menyatakan dukungan terhadap perusahaan pertambangan tersebut.
“Kami, kepala desa dan camat se-Halmahera Barat, mendukung investasi PT Tri Usaha Baru di Halmahera Barat, kecamatan Loloda Tengah,” teriak mereka.
Selain dukungan terhadap PT TUB, para camat dan kades juga menyerukan perlawanan terhadap campur tangan daerah lain di wilayah kabupaten Halmahera Barat.
“Dan kami mengutuk keras dan menolak kabupaten lain untuk mencampuri wilayah kami. Halmahera Barat bersatu!” tukas mereka.
Norlis menegaskan, deklarasi tersebut bukan tanpa alasan. Ia mengatakan masuknya perusahaan pasti akan mengurangi angka pengangguran di daerah.
“Serapan tenaga kerja pasti luar biasa, terutama masyarakat lokal,” tutur Norlis.
Ia menyebutkan, wilayah lingkar tambang juga akan diuntungkan dengan Corporate Social Responsibility (CSR), di mana tanggung jawab sosial dari perusahaan ini akan dirasakan langsung masyarakat sekitar.
Norlis juga menyentil terkait kerusakan lingkungan yang dikhawatirkan sebagaian orang. Menurutnya, sebelum beroperasi, perusahaan sudah pasti melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sebab sudah menjadi tanggung jawab setiap perusahaan yang bakal beroperasi.
“Tentu soal ekosistem lingkungan itu ada prosedur dan tahapan yang harus dilalui oleh pihak perusahaan. Ya kita berharap dengan masuknya investasi seperti ini, bisa mensejahterakan masyarakat dan memajukan daerah,” tandasnya.
Senada disampaikan Camat Loloda Tengah, Fabianus Atajalim. Ia menyebut, dengan kondisi keuangan daerah yang melemah saat ini, Halmahera Barat membutuhkan investasi yang masuk, seperti PT TUB.
“Manfaatnya banyak, selain menciptakan peluang kerja untuk masyarakat, masuknya investasi seperti ini juga akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Fabianus mengungkapkan, deklarasi tersebut juga merupakan bentuk perlawanan terhadap daerah lain yang sengaja mengganggu masuknya investasi di Halmahera Barat.
“Nah, yang protes ini kan masyarakat dari daerah lain, bukan masyarakat Halmahera Barat. Makanya kami para camat dan kades harus lawan, karena yang menganggu ini masyarakat dari luar Halmahera Barat, bukan masyarakat kita,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan