Tandaseru — Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mendorong Kawasan Industri Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) untuk dapat menjadi pelopor dalam pengembangan industri nikel hijau di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungan kerja Menteri Hanif ke kawasan industri Weda Bay di Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada 11–12 Juli 2025.

Kunjungan ini merupakan bagian dari pembinaan Kementerian Lingkungan Hidup kepada pelaku industri pertambangan dan pengolahan nikel, dengan tujuan memperkuat pengelolaan lingkungan di kawasan yang terletak di ekoregion sensitif. Menteri Hanif menekankan pentingnya penguatan tata kelola lingkungan dalam seluruh aktivitas industri nikel, yang saat ini memegang peranan penting dalam rantai pasok transisi energi global.

“Kami percaya industri nikel dapat menjadi salah satu sektor yang berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dan pengurangan emisi gas rumah kaca,” ujar Menteri Hanif dalam sambutannya.

Rombongan Menteri Hanif terdiri atas Deputi Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Sigit Reliantoro, Deputi Penegakan Hukum Irjen. Pol. Rizal Irawan, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Nety Widayati, Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Ardiyanto Nugroho, Pelaksana Tugas Direktur Pengelolaan Limbah B3 Farid Muhammad, serta Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Wilayah Sulawesi dan Maluku Azri Rasul. Rombongan juga didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara Fachruddin Tukuboya.

Setibanya di IWIP, Menteri Hanif disambut oleh Presiden Direktur IWIP, Kevin He, dan Direktur External Affairs IWIP, Scott Ye beserta manajemen. Dalam dialog bersama manajemen IWIP, Menteri Hanif menyampaikan harapan agar IWIP terus meningkatkan sistem pemantauan dan pengelolaan lingkungan, serta mengembangkan kawasan industri dengan prinsip perlindungan lingkungan yang ramah.

Presiden Direktur PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kevin He, menyambut baik arahan Menteri Lingkungan Hidup dan berkomitmen memperkuat penerapan prinsip industri hijau. “Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi IWIP untuk memperdalam integrasi praktik berkelanjutan dalam setiap lini operasional kami,” ujarnya. “Dukungan pemerintah menjadi landasan untuk memperteguh langkah IWIP dalam mendorong efisiensi energi, pengelolaan limbah, dan rehabilitasi lingkungan agar berjalan seiring dengan pertumbuhan industri.”

Selama kunjungan, Menteri Hanif meninjau langsung sejumlah fasilitas serta tenant di kawasan industri, termasuk area tambang PT Weda Bay Nickel. Dalam kunjungan ke area pertambangan, Menteri Hanif menekankan pengelolaan lingkungan pada area yang berfungsi sebagai retensi air dan tutupan lahan. Menteri Hanif melihat langsung sistem pengelolaan air tambang, termasuk kolam pengendapan yang berfungsi untuk mengolah air sebelum dilepaskan ke lingkungan.

Menteri Hanif mengapresiasi kondisi air yang jernih dan infrastruktur yang tertata, yang dinilainya sebagai contoh praktik pengelolaan lingkungan yang baik.

Setelah itu, Menteri Hanif juga meninjau fasilitas insinerator limbah domestik yang berperan penting mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) dan meminimalkan risiko pencemaran. Ia menekankan pentingnya pemantauan suhu pembakaran, pengelolaan emisi, dan penanganan residu sesuai standar baku mutu lingkungan.

Setelah melihat area pertambangan PT WBN, Menteri Hanif menyampaikan perlunya percepatan rehabilitasi lingkungan, khususnya revegetasi lahan terbuka dengan tanaman lokal.

“Rehabilitasi harus dilakukan secepat mungkin. Tidak perlu menunggu seluruh area selesai ditambang,” ujar Menteri Hanif.

Dengan kepatuhan yang konsisten terhadap regulasi lingkungan dan dukungan dari pemerintah, IWIP berharap dapat menjalankan operasi yang ramah lingkungan dan mampu hidup berdampingan secara harmonis dengan masyarakat sekitar.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter