Tandaseru — Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali menonaktifkan sementara 12 kepala desa. Penonaktifan ini menyusul adanya temuan pengelolaan Dana Desa yang diungkapkan Inspektorat.

Sebelumnya, sudah ada 11 kades yang dinonaktifkan. Itu berarti total kades yang dinonaktifkan berjumlah 23 orang.

Berikut daftar kades yang dinonaktifkan:

Kecamatan Morotai Selatan

  • Pandanga
  • Sabala

Kecamatan Morotai Timur

  • Sangowo Barat
  • Dokumira
  • Mira

Kecamatan Morotai Utara

  • Yao
  • Sakita
  • Bere Bere
  • Korago

Kecamatan Morotai Jaya

  • Sopi
  • Titigogoli
  • Podimor Padange
  • Aru Pangeo
  • Gorugo
  • Pangeo
  • Cendana

Kecamatan Morotai Selatan Barat

  • Waringin
  • Aru Irian
  • Usbar Pante
  • Cucumare
  • Wayabula
  • Tutuhu

Kecamatan Pulau Rao

  • Leo Leo Rao.

“Ada 23 desa ini sudah diisi oleh pejabat kades. Diistirahatkan itu karena temuan administrasi. Makanya diistirahatkan dulu, agar mereka bisa menyelesaikan temuan-temuan itu,” ungkap Plt Kepala Dinas PMD Jamaluddin, Senin (16/6/2025).

Menurutnya, 23 kepala desa yang dinonaktifkan karena terindikasi adanya temuan penyalahgunaan DD mulai puluhan juta hingga miliaran.

“Jadi ada yang puluhan juta, ratusan juta, sampai miliar,” bebernya.

Jamaluddin bilang, para kepala desa yang telah diberhentikan sementara tetap kooperatif dalam penyelesaian administrasi.

“Para kades tetap proaktif dan kooperatif menyelesaikan temuan-temuan itu. Ya kalau ada temuan administrasi atau temuan-temuan secepatnya diselesaikan dalam bentuk pembinaan dan penyelesaian administrasi. Tujuan kita itu saja,” tandasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter