Tandaseru — Polda Maluku Utara tengah memburu seorang oknum anggota polisi berinisial Brigpol MA alias Amrul. Ia diduga terlibat kasus penipuan terhadap sejumlah orang tua calon siswa (casis) Polri tahun 2025.
Amrul yang diketahui bertugas di Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda dilaporkan menjanjikan kelulusan seleksi masuk Polri kepada para orang tua casis dengan imbalan uang dalam jumlah besar. Dugaan praktik percaloan ini mencoreng nama baik institusi kepolisian.
Kapolda Irjen Pol Waris Agono menegaskan, polisi tidak akan tinggal diam dalam menangani kasus ini. Menurutnya, keberadaan oknum tersebut kini sedang dilacak, dan apabila ditemukan, akan langsung diamankan.
“Kita cari sampai ketemu. Kalau kalian ada yang dapat informasi keberadaan, kasih tahu kita. Langsung kita tangkap,” tegasnya, Senin (2/6/2025).
Selain dugaan penipuan, Amrul juga diketahui telah meninggalkan tugasnya selama lebih dari satu bulan tanpa izin. Atas pelanggaran ini, ia terancam dijatuhi sanksi disiplin berat, bahkan bisa dipecat secara tidak hormat.
“Lari tugas satu bulan. Bisa sanksi, terberatnya PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat),” ujar Waris.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya 10 orang tua casis menjadi korban dalam praktik percaloan tersebut. Kerugian yang dialami bervariasi, mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 100 juta per orang.
Polda Maluku Utara mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua casis, agar tidak mudah tergiur oleh oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Proses seleksi Polri ditegaskan berlangsung secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).
Tinggalkan Balasan