Tandaseru — Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada anggota kepolisian yang mencoreng nama institusi. Penegasan ini disampaikan menyusul dugaan keterlibatan Brigpol A alias Amrul dalam kasus penipuan terhadap sejumlah orang tua calon siswa (casis) Polri tahun 2025.

Brigpol A yang bertugas di Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda diduga menjanjikan kelulusan seleksi masuk Polri dengan imbalan uang dalam jumlah besar.

“Saya sudah janji, yang seperti ini akan saya sikat. Jangan percaya dengan oknum seperti itu. Segera lapor ke Propam,” tegas Waris, Minggu (1/6/2025).

Ia menyebutkan, kepolisian kini tengah mendalami kasus tersebut. Jika cukup bukti ditemukan, Brigpol A akan ditindak tegas sesuai prosedur hukum dan kode etik kepolisian.

“Tidak ada tempat bagi penipu di tubuh Polri. Oknum seperti ini harus dibersihkan. Kami tidak main-main,” tukasnya.

“Yang bersangkutan sudah desersi 30 hari berturut-turut. Saat ini sudah ada dua LP di Propam juga, kasus penipuan dan penggelapan,” sambung Waris.

Dari informasi yang diperoleh, setidaknya 10 orang tua casis menjadi korban dalam praktik ini. Kerugian masing-masing korban bervariasi, mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 100 juta.

Kasus ini kini ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan janji kelulusan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Saya saja selaku Kapolda tidak bisa meluluskan casis, apalagi anggota biasa. Jangan percaya dengan janji-janji yang tidak masuk akal. Andalkan usaha, belajar giat, serta doa kepada Allah SWT,” pesan Waris.

Ia juga meminta dukungan masyarakat untuk menciptakan proses seleksi Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

“Kami butuh dukungan masyarakat agar proses seleksi ini berjalan tanpa kecurangan. Laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Yasim Mujair
Reporter