Tandaseru — Rencana pembangunan SMP Islam Dagasuli yang berlokasi di kecamatan Loloda Kepulauan, kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menuai polemik. Meski mendapat bantuan dari pemerintah pusat, pembangunan sekolah tersebut diduga dilakukan di atas lahan yang masih bermasalah.

Ahli waris pemilik lahan mengaku belum pernah memberikan persetujuan tertulis maupun lisan terkait penggunaan lahan tersebut. Mereka pun menuntut agar pembangunan segera dihentikan.

“Kami minta segera dibatalkan pembangunan sekolah. Jangan dibangun kalau dipaksakan, ahli waris akan membawa masalah ini ke ranah hukum,” tegas salah satu perwakilan ahli waris yang enggan namanya dipublikasikan, Minggu (4/5/2025).

Pihak ahli waris mengancam akan melaporkan kasus ini ke Polres Halmahera Utara jika pembangunan terus dilanjutkan tanpa penyelesaian sengketa lahan secara hukum.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Yasim Mujair
Reporter