Tandaseru — Pemerintah Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, terus memberi dukungan terhadap usulan pemekaran dua kelurahan baru di wilayahnya.

Dua kelurahan usulan pemekaran baru itu di antaranya lingkungan Batu Anteru dan BTN digabung menjadi Kelurahan Mari Aru pemekaran dari Kelurahan Maliaro, dan lingkungan Torano menjadi Kelurahan Torano pemekaran dari Kelurahan Marikurubu.

Camat Ternate Tengah Fahmi Basa Amin, SH, mengatakan, panitia pemekaran dua kelurahan tersebut telah dibentuk dan kini tengah menyiapkan semua kebutuhan syarat administrasi.

Salah satu syarat administrasinya kata Fahmi, yakni menyangkut luas wilayah kelurahan pemekaran baru dan data kepala keluarga (KK) maupun jumlah jiwa penduduk.

“Standar untuk melakukan pemekaran itu di atas 300 KK, 1.500 jiwa itu kemudian sudah boleh dimekarkan, dengan luar pemekaran wilayah baru adalah 7 kilometer persegi, kemudian wilayah yang induk meninggalkan 7 kilometer yang sama,” kata Fahmi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/4).

Dari jumlah KK/jiwa dan luas wilayah, menurut Fahmi, dua kelurahan pemekaran baru yang sudah lama menjadi aspirasi masyarakat kini telah memenuhi syarat.

Sebab itu kata dia, jika tidak ada aral melintang maka dalam waktu dekat ini pihaknya bersama panitia pemekaran dan masyarakat akan melakukan hearing bersama Sekda Kota Ternate, Bagian Pemerintahan Setda Kota Ternate, Komisi I, dan Komisi III DPRD Kota Ternate.

“Yang paling terpenting dari pemekaran ini adalah pelayanan publik bisa lebih baik dan maksimal, rentang kendali, kemudian dari sisi percepatan pembangunan pada wilayah yang akan dimekarkan,” timpalnya.

Target percepatan usulan pemekaran itu sambung Fahmi, yakni panitia dua kelurahan pemekaran baru menyiapkan segala kebutuhan administrasi kemudian diserahkan kepada Pemerintah dan DPRD Kota Ternate, untuk ditindaklanjuti pada disidangkan melalui Paripurna DPRD Kota Ternate.

Ia menambahkan, masyarakat di wilayah usulan pemekaran dua kelurahan baru tersebut pun sangat antusias dan menaruh harapan supaya aspirasinya ini bisa terwujud.

“Dukungan dari pemerintah kelurahan induk pun sangat luar biasa, karena luas wilayah yang juga begitu luas, kemudian jumlah penduduk yang juga begitu banyak, RT, RW, jadi kalau dimekarkan itu pelayanan publik bisa lebih maksimal,” pungkasnya.

Ardian Sangaji
Editor
Ardian Sangaji
Reporter