Tandaseru — Wacana Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara mengalih fungsi bangunan Plaza Gamalama Modern menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Ternate menuai kritik dari arsitek dan pemerhati tata kota, Iksan Marsaoly.
Gedung yang sejak peresmiannya belum pernah dimanfaatkan dan rencananya akan ‘disulap’ menjadi fasilitas layanan kesehatan bagi masyarakat itu dinilai Iksan tidak layak secara teknis.
Iksan menegaskan bahwa pemanfaatan bangunan tersebut sebagai rumah sakit harus memenuhi berbagai aspek teknis dan regulasi yang kompleks.
“Dengan kondisi sekarang secara teknis tidak layak,” Iksan kepada tandaseru.com, Jumat (11/4).
Iksan menjelaskan, memang sangat jelas dalam peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2012, dimana Kelurahan Gamalama juga termasuk dalam zonasi pelayanan kesehatan. Namun, peruntukan bangunan fungsi tertentu di wilayah yang kental dengan pusat perdagangan memunculkan konflik tata ruang dan menimbulkan aktivitas yang kontras, pusat perdagangan itu pusat keramaian, kebisingan sedangkan rumah sakit itu area steril, membutuhkan ketenangan, membutuhkan aksesibilitas darurat, jangan sampai malah kehadiran rumah sakit menurunkan potensi nilai komersial kawasan perdagangan.
Selain itu lanjut dia, diperlukan kajian lingkungan, serta peninjauan aspek arsitektural, struktural, hingga mekanikal dan elektrikal pada gedung Plaza Gamalama Modern yang sesuai dengan standar dari Permenkes tentang rumah sakit, dan peraturan pemerintah tentang bangunan gedung.
Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Maluku Utara ini juga mempertanyakan klasifikasi tipe RSUD yang akan dikembangkan dari bangunan tersebut.
Menurutnya, kehadiran RSUD Kota Ternate seharusnya didasarkan pada studi kelayakan yang komprehensif.
“Rumah sakit ini nantinya akan dikategorikan sebagai rumah sakit tipe apa? apakah kehadirannya akan menunjang kebutuhan masyarakat Kota Ternate? Rasio penduduk terhadap angka penderita dan jenis penyakit perlu dikaji melalui feasibility study yang menyeluruh. Apa yang membedakannya dengan rumah sakit umum milik Pemprov Malut dan rumah sakit swasta yang telah ada saat ini?,” cetus Iksan.
Ia pun mengingatkan Pemkot Ternate bahwa jangan sampai inisiatif ini hanya menjadi upaya mengaktifkan kembali gedung yang telah lama terbengkalai.
Disamping itu, Iksan juga menyoroti secara historis, lokasi tersebut sebelumnya adalah Pasar Gamalama, yang memiliki nilai historis tinggi dan seharusnya dapat ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya waktu itu.
“Namun jika ditanya apakah bisa? Saya katakan sangat bisa selama pemerintah secara teknis membijakinya dengan benar. Cukup ingat bahwa gedung Plaza Gamalama Modern yang sekarang tidak dimanfaatkan telah menelan anggaran kurang lebih hampir 50 miliar dari APBD. Tapi hari ini malah diwacanakan untuk dialihfungsikan,” tegasnya.
Iksan pun menegaskan bahwa terbengkalainya bangunan Plaza Gamalama Modern merupakan kegagalan Pemkot Ternate dalam mencapai tujuan awal.
“Kami mendukung niat baik pemerintahan saat ini bahwa kesehatan harus menjadi prioritas, tapi lakukanlah dengan pendekatan yang benar agar tidak menimbulkan dampak masalah baru terhadap kesehatan masyarakat sekitar akibat limbah medis, karena ini bukan tentang semangat mencapai kebijakan mercusuar,” tegasnya lagi.
“Saya punya penelitian ilmiah yang mengkaji kegagalan pemanfaatan gedung ini dari sudut pandang arsitektur. Sejak 2020, sudah beberapa kali terjalin komunikasi dengan pihak ritel namun selalu gagal, hal itu di indikasikan bukan hanya karena besarnya angka investasi, tapi juga karena kegagalan desain arsitektural yang terlalu banyak didominasi oleh ilusi bukan realitas,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan