Tandaseru — Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengakui bahwa satu anggotanya yang diduga menganiaya jurnalis Julfikram Suhardi dan Fitriyanti Safar telah menyalahi standar operasional prosedur (SOP).
Julfikram yang merupakan jurnalis media online TribunTernate.com dan Fitriyanti dari Halmaheraraya.id, diduga dianiaya satu anggota Satpol PP dan Linmas Kota Ternate saat sedang liputan aksi #IndonesiaGelap di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin (24/2).
“Saya selaku pimpinan tertinggi di Satpol PP mengucapkan rasa penyesalan yang begitu besar terkait dengan kejadian pemukulan yang terjadi siang hari tadi, saya mengutuk keras dan menyesalkan masih ada anggota yang berani atau keluar dari SOP Satuan Polisi Pamong Praja,” ungkap Fhandy.
Menurut Fhandy, pada prinsipnya anggota Satpol PP dalam setiap pelaksanaan kegiatan apapun, baik saat pengamanan aksi demontrasi dan sebagainya selalu diingatkan agar tidak boleh keluar dari SOP.
Sebab itu, dirinya memastikan anggota Satpol PP yang telah dilakukan diidentifikasi berstatus sebagai ASN ini akan ditindak tegas.
“Yang bersangkutan seorang ASN, maka dari itu saya akan berkoordinasi dengan pihak BKPSDM dan meminta yang bersangkutan untuk harus bertanggungjawab atas perlakuan yang dilakukan terhadap teman media,” cetusnya.
Atas perbuatannya yang menyalahi SOP, Fhandy juga memastikan secara pribadi maupun institusi tidak akan membantu atau membela anak buahnya tersebut.
“Hal yang paling utama hari ini juga saya akan berkoordinasi dengan kepala BKPSDM untuk menindaklanjuti,” timpal dia.
Terkait telah adanya laporan polisi yang dibuat dua korban jurnalis terhadap anak buahnya itu, Fhandy malah mempersilahkan untuk diproses secara hukum yang berlaku dan meminta agar terduga pelaku harus siap menghadapinya.
Ia pun memastikan akan mendatangi kedua korban jurnalis atau keluarganya, untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung sebagai pimpinan Satpol PP dan Linmas Kota Ternate.
“Jadi bukan berarti nanti setelah ini saya mendatangi keluarga korban atau korban untuk meminta untuk mencabut laporan, tidak, saya meminta untuk segera diproses supaya ini menjadi catatan atau efek jera bagi anggota yang lain,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan