Tandaseru — PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memberi bantuan untuk seluruh korban kebakaran sepeda motor yang terjadi pada 21 Desember 2024 lalu. Bantuan tersebut adalah bukti kepedulian perusahaan terhadap musibah yang menimpa karyawan.
Penyerahan bantuan dilaksanakan secara bertahap di Kantor Utama PT IWIP sejak 30 Januari 2025. Sebanyak 102 sepeda motor milik karyawan yang tercatat sebagai korban dalam musibah tersebut memperoleh bantuan berdasarkan tingkat kerusakan. Dari jumlah itu, 94 sepeda motor mengalami kerusakan berat dan 8 lainnya mengalami kerusakan ringan.

Manajer Industrial Relations PT IWIP, Muhammad Nahumarury mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan di lapangan dan dapat memastikan bahwa karyawan yang memperoleh bantuan benar-benar pemilik kendaraan yang terbakar.
“Kami dari manajemen berharap bantuan ini dapat meringankan beban teman-teman yang mengalami kejadian tersebut,” ucapnya.
Adapun bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 10 juta untuk pemilik kendaraan yang mengalami rusak berat. Sedangkan untuk pemilik kendaraan yang rusak ringan menerima uang Rp 1 juta.
Tinggalkan Balasan