Jika tidak dijadikan TPU, kata dia, bisa saja dimanfaatkan untuk tempat pembuangan sampah.
“Kalau bisa pemerintah desa atau kecamatan Morotai Timur kasih manfaatkan bangunan itu, supaya tidak mubazir,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Morotai Timur, Tahmid Bilo mengatakan bahwa fasilitas TPU belum ada penyerahan dari pemerintah daerah kepada pihaknya di kecamatan.
“TPU di Sangowo Timur itu yang penting pemerintah daerah serahkan di kami baru kami bisa manfaatkan. Tapi yang jelas kami belum bisa ambil alih,” cetusnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.