“Sudah dipanggil oleh Camat, Asisten dan Sekda. Tetapi jawabannya tidak masuk dalam unsur kode etik. Tapi saya coba dan saya akan buka di rapat SKPD soal Kades Cendana itu. Kasus kades Cendana saat ini sudah viral. Ini harus diproses berdasarkan aturan berlaku. Kalau saya jadi Kepala DPMD maka saya ‘kipas’ kades yang melakukan pelanggaran dalam setiap pemiliham umum. Terkait ASN, Sekda sudah tegaskan ke masing masing pimpinan OPD bahwa tidak ada tekan pindah-pindah ancam ASN,” tandasnya.