Sebagai pengawas Pemilu, lanjutnya, Bawaslu dan jajaran diberikan amanah untuk bertanggungjawab terhadap proses pelaksanaan pengawasan pemilihan di Provinsi Maluku Utara.
Amanah ini tentu tidak ringan karena Bawaslu terbatas secara struktur. Sebab itu, dalam rangka mengemban amanah yang berat ini Bawaslu membutuhkan kolaborasi dan kerja sama dengan semua stakeholder terkait.
Seperti stakeholder dan Forkopimda yang hadir pada apel siaga ini, baginya, adalah wujud keterbukaan maupun kolaborasi dan kerja sama dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada.
“Karena itu Bawaslu harus memberi yang terbaik, baik itu informasi, maupun kerja sama-kerja sama teknis seperti laporan dan temuan yang teman-teman sudah dapatkan di lapangan wajib ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sampai dengan saat ini, Adrian mengemukakan sudah ada banyak laporan maupun temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang ditangani Bawaslu.

Padahal, sudah ada kerja sama antara Bawaslu dengan pemerintah daerah, provinsi maupun kabupaten kota berupa penandatanganan komitmen netralitas ASN yang perlu dijaga maknanya.
Penandatanganan integritas untuk menjaga netralitas ASN ini, harusnya tidak sekadar berakhir saat proses penandatanganan.
“Kita semua menginginkan bahwa Pilkada ini tidak bisa dikotori oleh satu proses menggerakkan netralitas ASN atau menggerakkan birokrasi sebagai mesin politik, kita berharap kita punya komitmen yang sama,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan