“Memang kami sudah menerima keluhan sengketa pilkada dari paslon 1,” akunya.
Ia bilang, Bawaslu saat ini akan menjalankan semua sesuai prosedur, dan soal sengketa pilkada yang diajukan akan ditelaah lebih teliti. Bawaslu juga akan meminta semua pemberkasan tahapan yang sudah diverifikasi oleh KPU Malut.
“Kita akan minta tahapan mulai dari prosedur dari pemeriksaan di RSUD, Dinas Kesehatan Provinsi Malut dan pemeriksaan bebas narkoba dan lainnya. Secara substansi kita belum bisa simpulkan, karena saat ini masih mengumpulkan semua bukti-bukti di lapangan lebih dulu,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan