Tidak hanya pelatihan, program ini kata Miniwati, sekaligus dengan pendampingan dan pembinaan. Itu sebabnya, pelaku usaha bisa menyampaikan apa saja kendala dan kebutuhan usahanya, sehingga Diskop dan UMKM bisa menjadikan itu sebagai informasi untuk perencanaan program tahun berikutnya.
“Gambaran itu menjadi informasi yang masuk pada program untuk tahun berikut, untuk mencari solusi mereka,” timpal dia.
Ia juga menjelaskan, bahwa pihak Perbankan pun sengaja diundang sebagai narasumber dalam pelatihan ini agar dapat bertemu langsung dengan para wirausaha pemula.
Menurutnya, terkadang ada wirausaha yang takut berhubungan dengan Perbankan atau mungkin tidak memiliki koneksi dengan pihak bank sehingga tidak dapat mengakses tambahan modal untuk pengembangan usaha.
“Nah mungkin dalam kegiatan ini ada Perbankan mereka bisa bertemu langsung, siapa tahu salah satu di antara mereka ada yang mau mengakses kekuatan modal untuk mengembangkan usahanya,” ujarnya.
Selain itu, ada juga narasumber dari Kemenkumham yang diundang untuk membawakan materi mengenai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Materi tentang HAKI dinilai penting untuk diketahui pelaku usaha dalam pengembangan bisnisnya. Hal ini terutama untuk melindungi hak merek atau branding dari sebuah produk.
“Ketika mereka sudah mempunyai HAKI otomatis usaha mereka akan berkembang, orang sudah tahu merek mereka,” jelas dia.
Tinggalkan Balasan