Berikut persyaratan untuk pengurusan izin:
Perorangan
Nomor Induk Kependudukan, nama sesuai KTP, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat sesuai KTP, alamat email nomor handphone.
Badan Usaha
Nama badan usaha, NPWP badan usaha, nomor AHU dan SK pengesahan Kemenkumham dan alamat badan usaha.
Nama Direksi/Pengurus (WNI)
Nomor induk kependudukan, nama sesuai KTP, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat sesuai KTP, jabatan, nomor handphone.
Nama Direksi/pengurus (WNA)
Nomor paspor, nama sesuai paspor, tanggal kedaluwarsa paspor, kewarganegaraan, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat, dan jabatan.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.