Eks Ketua Gerindra Malut Tersangka Suap Dibawa ke Ternate
Tandaseru -- Tersangka kasus dugaan tindak suap Muhaimin Syarif dibawa ke Ternate, Maluku Utara, oleh KPK, Selasa (1/10/2024). Muhaimin diduga ikut menyuap mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).
Pantauan tandaseru.com, Muhaimin tiba di Bandara Sultan Babullah Ternate sekira pukul 06:55 WIT menggunakan maskapai Garuda Indonesia.
Begitu turun dari pesawat ia mengenakan rompi tahanan oranye bertulisan KPK dan dikawal aparat.
Setibanya di bandara, tersangka langsung digiring ke Rutan Kelas IIB Ternate sambil menunggu jadwal persidangan.
Sekadar diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka Muhaimin Syarif (Ucu). Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dengan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Abdul Gani Kasuba (AGK), mantan Gubernur Maluku Utara periode 2019-2024, terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Atas perbuatan tersebut, Muhaimin Syarif alias Ucu dikenai Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Komentar