Hal senada juga disampaikan Nuhra, salah satu warga lainnya. Menurut Nurha baliho tersebut harus segera ditertibkan.

“Jadi, ini dong pasang baliho di gerbang yang Pemda Morotai bikin waktu Sail Morotai. Jadi, jangan jadikan alat kampanye di gerbang itu baru tulis kawasan paslon. Ini so pelanggaran aturan Pilkada,” tegas Nurha.

Menanggapi protes warga, Ketua Bawaslu Morotai Ramla Molle menyampaikan bahwa pihaknya sudah berulang kali membuat imbauan.

So imbau itu di LO dari tanggal 25 September 2024, cuma dong tidak kasih turun. Makanya kami menyurat lagi untuk penertiban,” pungkasnya.