”Justru faktanya penggusuran lahan dan tanaman tahunan tanpa ganti rugi sangat masif terjadi di masa kepemimpinan Elang-Rahim. Ketika pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur umum, banyak lahan yang tidak dibayar seperti terjadi di desa Dotte Kecamatan Weda Timur, desa Banemo-Sibenpop Patani Barat, serta desa Gemia Patani Utara. Hal itu dibiarkan sampai masyarakat mengamuk dan menuntut pembayaran. Bahkan terjadi blokade jalan,” bebernya.
Tak hanya itu, kata Hamdan, pada masa kepemimpinan Elang-Rahim terjadi masalah lahan pembangunan GOR Fagogoru dengan mengkambinghitamkan pihak tertentu lalu mengorbankan oknum ASN yang dipenjarakan.
“Pembiaran masalah lahan tanpa ganti rugi oleh Elang-Rahim ini dengan cepat diselesaikan IMS untuk mengembalikan hak dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Penggusuran lahan tanpa ganti rugi dibiarkan berlarut bahkan janji ganti rugi dari Elang-Rahim tak kunjung dilaksanakan hingga berakhirnya masa jabatan meskipun masyarakat melakukan pemalangan jalan berjilid-jilid memajang tulisan ‘Bupati Paling Pangfoya Sedunia’,” ungkap Hamdan.
“Elang-Rahim pelaku sebenarnya dari sejumlah masalah penggusuran lahan tanpa ganti rugi. Mereka berupaya menutup aib dengan menebar informasi bohong dan provokatif akibat kehilangan kepercayaan dan simpati secara drastis,” cetusnya.
Hamdan juga berpesan agar lebih mengedepankan kampanye yang bertanggung jawab dan tidak melakukan provokasi, mengingat tiga pasangan calon secara bersama telah mendeklarasikan kampanye damai beberapa hari lalu.
“Kita berharap agenda kampanye ini masyarakat bisa mendapat edukasi politik dan memahami agenda pembangunan 5 tahun ke depan karena tidak sekadar menyebar berita burung dan kicau janji-janji tak kunjung ditepati, apalagi dengan informasi hoaks dan provokatif rentan kegaduhan dan konflik antar sesama,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.