Dalam konteks perbudakan modern, orang-orang dieksploitasi untuk memperoleh keuntungan ekonomi yang diinginkan oleh pemberi kerja. Hal ini setali tiga uang dengan konteks politik, yang diperparah dengan kepentingan seseorang atau sekelompok orang yang memiliki keinginan merebut kekuasaan. Banyak sarjana yang menyebut, siapapun yang rela diperbudak oleh para aktor politik karena akibat dari kemiskinan dan pengucilan, dan kesulitan mendapat keadilan.

Dan, pertarungan politik menjadi salah satu pertanda awal akan kerentanan itu. Akibatnya, jarak kekuasaan dengan rakyat memungkinkan terbukanya kesenjangan antar orang kaya dan miskin, dan berkurangnya kesempatan untuk mencapai posisi yang tinggi atau sederajat. Secara teoritis, kondisi semacam ini membawa kita pada analisis sederhana yang dikemukakan Geert Hofstede, yang merancang The Power Distance Index (PDI) atau Indeks Jarak Kekuasaan.

Analisis itu merupakan ukuran untuk membuat variasi kekuasaan antar kelompok dengan sikap ketergantungannya. Setidaknya terbagi dalam dua varian, yaitu tinggi dan rendah. Singkatnya, menurut psikolog Belanda ini, bahwa skor PDI yang tinggi akan memposisikan masyarakat dalam distribusi kekuasaan yang tidak seimbang, dan dalam waktu yang sama masyarakat memahami betul posisi mereka dalam kekuasaan itu.

Demikian dengan skor PDI yang rendah, kekuasaan cenderung disebarkan tetapi masyarakat justru tidak secara merata menerima manfaat dari kekuasaan. Dua skor ini kurang lebih sama arah dan konsekuensinya. Akan tetapi, dalam konteks ke-Indonesiaan, sebagaimana dijabarkan PDI itu sendiri, skor kita berada pada posisi yang tinggi dengan angka 78, yang diartikan Hofstede, yakni terjadi ketergantungan hierarki dan ketidaksetaraan antara pemegang kekuasaan dengan masyarakat.

Analisis ini membawa kita pada frame kekuasaan di tingkat lokal, di mana ketergantungan kita terhadap kekuasaan itu, justru menampakkan cara berpolitik unfair yang kemudian tidak membimbing setiap calon pemimpin untuk bertarung dengan misi anti-kemiskinan dan ketimpangan. Saya menduga, selain karena “otak kosong”, juga karena disusupi oleh pemodal tanpa moral yang hendak memperoleh cuan dalam skala besar.

Sebab ada garansi yang mendasari kemunculan transaksi kekuasaan. Dan, kepada pemodal yang besar itu, harus diberi peluang seluas-luasnya untuk menghegemoni semua sumber daya. Konsekuensinya, masyarakat punya ketergantungan, hidup-matinya atau penentuan nasib tergantung siapa yang ia pilih. Tidak diuntungkan sama sekali.