Sementara itu, di luar ruangan terlihat seorang petugas keamanan KPU sedang menghadang jurnalis BTv, Sahrudin Nurdin yang hendak merekam video.

Jurnalis RTV, Muhammad S. Haliun mengatakan, dirinya dilarang seorang petugas keamanan KPU saat pengambilan gambar dengan kameranya.

Ia menyebutkan keributan antara sesama staf KPU awalnya hanya adu mulut namun nyaris beradu jotos, sehingga mereka ingin mengangkatnya menjadi berita. Terlebih lagi saat momentum deklarasi kampanye damai.

“Tidak ada yang boleh video, jangan video,” kata Muhammad S. Haliun menirukan teguran seorang petugas KPU yang menghadangnya.

Meski demikian, teguran itu tidak dihiraukan oleh sebagian para jurnalis yang tetap melanjutkan proses dokumentasi dari jarak sekitar lima meter.

Sekitar lima menit setelah kejadian, Muhammad S Haliun dipanggil dua orang petugas KPU. Mereka bertanya, apakah ada yang mengambil video, dan meminta agar video segera dihapus.

“Boleh hapus video tadi? kata salah satu petugas itu namun, saya menolak permintaan itu dan memutuskan untuk keluar dari ruangan tanpa menghapus rekaman,” kata Muhammad.