Tandaseru — Pernyataan politikus Partai Nasdem Munadi Kilkoda soal pembangunan fisik dan infrastruktur publik Kabupaten Halmahera Tengah nyaris tidak ada selama masa kepemimpinan eks Pj Ikram M Sangadji (IMS) disanggah Juru Bicara IMS-ADIL, Hamdan Halil.

Hamdan menyatakan, sebagai salah satu anggota DPRD Halteng periode 2019-2024, Munadi sangat tahu bahwa APBD induk Halmahera Tengah 2023 yang ditinggalkan Elang-Rahim defisitnya mencapai Rp 400 miliar lebih. Di mana utang proyek tahun 2017-2022 mencapai Rp Rp 360 miliar yang harus dibayarkan IMS saat menjabat Pj Bupati.

Hamdan bilang, Munadi juga lupa bahwa infrastruktur jalan Weda-Patani batasannya di Shifkam adalah jalan nasional yang dibangun melalui APBN. Sedangkan jalan Shifkam-Loman yang statusnya jalan kabupaten akhirnya diselesaikan oleh Pj Bupati Ikram M Sangadji tahun 2023 termasuk pembangunan 9 jembatan baru dan sirtu Shifkam-Palo.

“Sayang sekali Munadi tidak menyampaikan Elang beberapa kali dihadang oleh masyarakat Dote, Kecamatan Weda Utara, karena pembebasan lahan tidak diselesaikan oleh Elang-Rahim. Sebagai Pj yang baru masuk, IMS juga dihalangi oleh masyarakat Dote yang melakukan pemalangan jalan dan menulis kalimat Elang-Rahim tidak mengenakan dibaca karena lahan masyarakat tidak dibayar. IMS akhirnya menyelesaikan utang pembebasan lahan di desa Dote dan desa Damuli yang harusnya sudah terbayar pada periode Elang-Rahim,” ungkapnya, Kamis (5/9/2024).

“Kita tidak boleh mengabaikan suatu kebenaran karena sekencang apapun kebohongan akan terbuka karena kebenaran,” sambungnya.

IMS praktis mulai efektif bekerja pada bulan Oktober 2023 setelah melakukan reposisi anggaran melalui APBD Perubahan yang tadinya defisit menjadi berimbang.