Tujuannya agar dilakukan pemetaan pendapatan terutama dari sumber pendapatan asli daerah (PAD), dan menghitung kembali belanja peruntukan dari sumber dana alokasi umum (DAU) reguler.
“Dan rasionalisasi dan efisiensi belanja dengan lebih pada pendekatan skala prioritas dari semua yang prioritas. Salah satunya adalah jaminan kesehatan daerah,” timpal dia.
Sahril menegaskan bahwa pelayanan kesehatan masuk kategori pelayanan dasar yang harus menjadi perhatian.
“Sehingga bisa menjawab keluhan dan rakyat tidak takut ke rumah sakit akibat dibayang-bayangi soal biaya pengobatan selama di rumah sakit,” terang Sahril.
Selain itu lanjut Sahril, jika terjadi perubahan APBD 2024 maka salah satu langka berani yang harus diambil Pemkab yakni meniadakan kegiatan kegiatan kerja yang bersumber pembiayaan DAU reguler dan PAD.
Jika ini dilakukan dengan cermat maka pelayanan BPJS akan normal kembali.
Dilain sisi, Sahril berharap kepada pihak manajemen BPJS agar pelayanan kesehatan tidak serta merta dikunci kepada masyarakat yang sakit.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.