Asrul mengaku tidak mengetahui persis jumlah yang pasti dari data puluhan ribu pemilih yang tidak diketahui itu. Namun, penyebarannya di setiap kecamatan kata dia, dipastikan ada sehingga harus dilakukan sinkronisasi.

Data pemilih yang tidak diketahui kata dia, masih dapat diselidiki setelah DPS ditetapkan kemudian diumumkan dan mendapat tanggapan masyarakat.

Ia pun khawatir bila puluhan ribu pemilih dirugikan kalau tidak bisa diakomodir karena tidak ditemukan di daftar pemilih.

Untuk itu, pada saat pembagian undangan dan tahapan pencoblosan di Pilkada 2024 nanti Bawaslu akan tetap melakukan pengawasan.

“Bawaslu tetap melakukan pengawasan soal undangan yang disebarkan apakah DP4 itu ada yang melaporkan diri menggunakan KTP, KK dan sebagainya supaya bisa dilakukan pencocokan,” timpal dia.

Dia menambahkan, DPS ini masih akan diselidiki lebih dalam lagi sampai nanti pemuktahiran dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada September 2024 nanti.

“Kalaupun tiba saatnya mereka (pemilih) tidak datang mendaftar kan maka itu dianggap gugur, tidak ada penduduknya atau peserta pemilih,” timpal dia.