Tandaseru — Bidang Propam Polda Maluku buka suara terkait dugaan intimidasi yang dilakukan sejumlah anggota Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) terhadap wartawan saat melakukan tugas peliputan di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (25/7/2024) kemarin.
Keberadaan para anggota Ditpolairud di PN Ternate diduga untuk mengawal secara khusus istri Wadir Polairud AKBP Eddy Daulay, Eliya Bachmid. Eliya merupakan saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).
Kabid Humas Polda Kombes Pol Bambang Suharyono didampingi Kabid Propam dan Dirpolairud Polda Maluku Utara saat melakukan hearing dengan sejumlah wartawan di Mapolda menyatakan, perkara yang dilaporkan oleh rekan-rekan pers sudah diterima dan akan ditindaklanjuti berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
“Kami akan proses secara serius dan terbuka tanpa menutup-nutupi. Terkait perkembangannya nanti rekan-rekan pers bisa tanyakan bagaimana prosesnya,” kata Bambang, Jumat (26/7/2024).
Proses kasus ini, kata Bambang, sudah sesuai komitmen dan instruksi tegas Kapolda. Bila mana ada anggota atau oknum polisi yang melakukan tindakan tidak berdasarkan aturan segera ditindak dengan tegas.
Bambang dalam kesempatan tersebut juga mengakui, anggota yang melakukan pengawalan terhadap saksi saat sidang di pengadilan adalah tugas yang tidak berdasarkan perintah pimpinan.
Tinggalkan Balasan