Tandaseru — The Society Indonesian Environmental of Journalist (SIEJ) simpul Maluku Utara, menagih janji Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, yang menyatakan akan segera membuat regulasi khusus untuk melindungi keanekaragaman hayati di Kota Ternate.

Janji wali kota ini disampaikan saat bertemu dengan sejumlah elemen organisasi, komunitas pemerhati lingkungan dan keanekaragaman hayati, usai melakukan aksi kecaman terhadap maraknya perburuan Kuskus Matabiru di Ternate, Kamis 4 Juli 2024 lalu.

“Pemerintah Kota Ternate siap mendukung ini. Tetapi kita perlu kajian hukumnya agar tidak tumpang tindih, jika dasarnya adalah instruksi presiden maka turunannya instruksi wali kota, tapi kita kaji lagi lewat bidang hukum kita,” kata Tauhid saat itu.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Ternate, Toto Sunarto mengaku bahwa hingga kini belum menerima draft usulan untuk pembentukan regulasi tersebut.

Toto bahkan menyebutkan belum mengetahui dari dinas mana yang nanti akan mengusulkan draft regulasi tentang perlindungan keanekaragaman hayati di Pulau Ternate itu.

“Tapi kalau sudah masuk drafnya nanti kita liat dulu dan ditindaklanjut,” katanya.

Terpisah, Koordinator SIEJ simpul Maluku Utara, Ikram Salim menyatakan, pihaknya mendesak Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, agar segera menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat bersama dengan sejumlah elemen organisasi, komunitas pemerhati lingkungan dan keanekaragaman hayati.

“Untuk itu kami mendesak agar janji wali kota segera ditindaklanjuti bidang hukum untuk membuat draft perwalinya,” kata Ikram, Kamis (18/7).

Ikram menjelaskan, Kuskus Matabiru ini merupakan salah satu keanekaragaman endemik yang hanya ditemukan di Ternate dan Tidore, yang juga terancam punah.

“Sehingga itu, perlu ada intervensi secepatnya dari pemerintah salah satunya melalui regulasi untuk melindunginya,” cetus Ikram.