Bahkan, timnya menginventarisir barang-barang yang sudah tidak layak pakai dan mengusulkan kepada badan aset agar membentuk tim atau menurunkan tim agar memverifikasi barang-barang yang sudah tidak layak dipakai.

“Ada aset yang sudah tidak layak paku tapi masih tercacat sebagai aset. Contohnya, ada mesin ketik dari 2010 misalnya, barangnya sudah tidak bisa digunakan, mau buang juga tidak bisa karena masih tercatat di aset,” pungkasnya.