Tandaseru — Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan MK di TPS 08 Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara berlangsung lancar, Sabtu (22/6/2024). Nasdem memastikan mengamankan dua kursi di dapil II, Ternate Selatan-Moti.

Bertambahnya kursi Nasdem membuat PDIP harus rela kehilangan kursi satu-satunya di dapil tersebut.

Partai Nasdem berhasil menjadi pemenang di PSU tersebut dengan total perolehan suara caleg partai yakni Ade Rahmat Lamadehami 136 suara, di urutan kedua Muhammad Ghifari Bopeng 56 suara, dan Djasman Abubakar 17 suara.

Berdasarkan hasil tersebut, Ghifari menjadi pemenang pertama partai Nasdem, dengan perolehan suara 1.327, Ade Rahmat memperoleh 1.314 suara, dan Djasman Abubakar meraih 1.304 suara.

Berdasarkan hasil tersebut, Nasdem Kota Ternate memastikan menambah 1 kursi di dapil dua, Ternate Selatan – Pulau Moti, yakni Ghifari di kursi pertama dan Ade Rahmat di kursi kedua.

Penghitungan di PSU yang dimulai pukul 13.00 hingga 15.20 WIT itu dikawal ketat oleh pihak keamanan TNI maupun Polri. PSU yang diambil alih langsung oleh KPU Kota Ternate tersebut diawasi langsung oleh Bawaslu RI Biro Analisis Hukum, Gakkumdu, Bawaslu Provinsi hingga pengawas tingkat kelurahan.