Amat berharap, masalah hewan ternak atau peliharaan yang kerap berkeliaran bebas ini dapat segera ditertibkan oleh instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.

“Ini juga merusak halaman dan tanaman di lingkungan pusat kota,” cetus dia.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pulau Morotai belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan.