“Karena itu tepat kiranya putusan etik Polres Haltim, dan ini mesti diperkuat oleh Polda. Tidak ada cara lain kecuali memperkuat itu. Harus di PTDH,” ujar kandidat doktor Universitas Islam Indonesia (UII) itu.
“Karena itu tepat kiranya putusan etik Polres Haltim, dan ini mesti diperkuat oleh Polda. Tidak ada cara lain kecuali memperkuat itu. Harus di PTDH,” ujar kandidat doktor Universitas Islam Indonesia (UII) itu.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.