Menurut Dr. Nam, dua eks kepala daerah ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Maluku Utara untuk lebih membuka pikirannya dalam menentukan siapa pemimpin yang akan datang.
“Karena bukan saja dua orang yang berakhir dengan rompi, tapi mereka juga yang menjabat, mengelola daerah ini dengan sembarangan, tidak dibangun atas hukum, aturan yang baik, nah inilah yang terjadi,” kata Dr. Nam, Senin (27/5).
Sebab itu, dia berharap kedepannya publik Maluku Utara bisa memilih pemimpin yang memahami pemerintahan yang baik.
Dr. Nam menyebutkan, ada dua hal penting yang perlu dimiliki oleh calon pemimpin Maluku Utara. Di antaranya yang pertama yaitu, harus “bertangan besi” atau tegas berdasarkan aturan dan memahami kultur Maluku Utara. Kemudian yang kedua harus bisa memberi keteladanan yang baik.
“(Sosok pemimpin) itu yang hilang. Makanya kita jangan kaget. Padahal mengurus daerah ini ada aturannya bukan semau gue bukan, ada aturannya, dan yang terjadi di kita kadang kita mau yang semau gue,” cetus dia.
Ia menambahkan, tidak hanya pada calon gubernur saja, publik juga diharapkan tidak salah memilih calon bupati dan wali kota pada Pilkada 2024 nanti.
Tanggapan serupa juga disampaikan Akademisi Hukum Universitas Terbuka UPBJ Ternate, Rizky Tehupelasury SH.,MH.
Tinggalkan Balasan