“Nanti bandingnya dilaksanakan di Polda, kalau hasilnya menolak ya berarti selesai. Masalah ditolak atau tidak, nanti komisi banding yang memutuskan,” tandasnya.
“Nanti bandingnya dilaksanakan di Polda, kalau hasilnya menolak ya berarti selesai. Masalah ditolak atau tidak, nanti komisi banding yang memutuskan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan