Ia menambahkan, Grek bukanlah anggota partai atau tim sukses dari kandidat manapun berdasarkan persyaratan seleksi Panwascam yang dikeluarkan Bawaslu.

“Jadi keputusan menunda pelantikan yang bersangkutan hanya mencederai lembaga Bawaslu karena tidak konsisten terkait nama-nama yang telah diumumkan sebagai anggota panwaslu terpilih yang siap untuk dilantik pada tanggal 24 Mei 2024 hari ini,” pungkasnya.