Kompolnas, kata Poengky, mendukung proses penyidikan dilaksanakan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation agar hasilnya valid dan disampaikan secara transparan kepada publik.

“Kompolnas juga berharap berkas segera lengkap P-21 agar kasus dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan dan disidangkan. Penting sekali koordinasi yang baik antara penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum agar perkara ini lancar P-21,” tandasnya.