Ayah Erik, sapaan akrab Muhammad Sinen, berharap dengan adanya dua unit Organda yang telah dibentuk di wilayah Kota Tidore dapat berkoordinasi dengan DPC Organda Tidore.
“Organda Sofifi dan Loleo ini kan bernaung di bawah DPC Organda Tidore. Mereka kalau ada masalah, seharusnya berkoordinasi dengan DPC, bukan dengan pihak-pihak terkait seperti Dishub Malut,” pungkasnya.
Senada disampaikan Ketua DPC Organda Kota Tidore, Amir Soleman, ia mengaku jika pembentukan PU Organda Loleo sudah sesuai syarat yang ditentukan, di mana keanggotaannya sudah berjumlah di atas 80 orang.
Selain itu, di Loleo juga terdapat pelabuhan penyeberangan beserta terminal sebagai tempat angkut muat penumpang. Sebelum dibentuk, DPD Organda Maluku Utara juga telah turun melakukan verifikasi, kemudian diselenggarakan musyawarah PU Organda Loleo, yang berpusat di Kantor DPD Organda Maluku Utara itu sendiri.
“Kalau tidak layak dibentuk tidak mungkin disetujui oleh DPD Organda Maluku Utara. Lagian yang mengeluarkan SK untuk Organda Loleo itu kan dari DPD, kami di DPC hanya sebatas mengusulkan berdasarkan aspirasi yang mereka sampaikan,” tambahnya.
Amir pun bingung ketika Dishub Malut mempersoalkan masalah tersebut, karena menurutnya, tugas-tugas Dishub hanya sebatas melayani Organda dari sisi teknis, seperti pengaturan trayek, bukan sampai turun mengatur urusan internal organisasi.
“Pembentukan Organda Loleo juga kan tidak menganggu aktivitas pelayanan dari Organda Sofifi, lalu kenapa dipermasalahkan? Ini yang saya juga bingung,” cetusnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.