Yoram mengatakan, dengan diketoknya hasil revisi ini keluarga besar Apdesi menyampaikan terima kasih kepada pihak eksekutif Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan PDT, dan seluruh jajarannya.

“Kepada legislatif Ketua DPR RI Puan Maharani, Badan Legislasi Nasional serta Sekjen DPR/MPR/DPD RI dan kepada lembaga yudikatif Kapolri, Polda Metro Jaya serta Polres Jakarta Pusat, Kajagung RI yang telah mengawal mengayomi selama Apdesi berjuang hingga disahkannya UU ini,” ucap Yoram.

“Kami juga meminta maaf jika dalam perjuangan ini sering terjadi ketegangan antara sesama anak bangsa melalui rapat formal di ruang Badan Legislasi Komisi 2 DPR RI hingga kami harus turun ke jalan berkali-kali di depan gedung DPR RI,” sambungnya.

Sebagai Waketum DPP Apdesi RI, Yoram berharap dengan perbaikan kesejahteraan ini semua jajaran pemdes dapat bekerja semaksimal mungkin untuk kesejahteraan rakyat di desa masing-masing, junjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas.

“Karena dengan model pelayanan itulah kalian bisa dicintai rakyat. Ingat, bahwa semua jabatan politik di berbagai jenjang hanya kades yang tanpa protokoler. Itu tujuannya agar selalu bersama rakyat,” ujarnya.

“Saya juga ingin sampaikan bahwa pengeshan revisi UU Desa adalah kado terindah untuk para junior dan generasi penerus agar terpanggil untuk membangun desa, terlebih bertepatan dengan bulan Ramadan dan Paskah Kristus, semoga ini menjadi tanda baik untuk membangun Indonesia dari desa yang lebih baik. Kata Bung Karno, Indonesia tidak akan maju jika hanya satu obor besar di Jakarta, tetapi harus ada lilin-lilin kecil yang menerangi semua desa,” pungkas Yoram.