Rizmat tidak pernah menerima uang melalui rekeningnya. Ia hanya berinisiatif mencari tiket untuk keberangkatan atau kepulangan AGK setiap kegiatan di luar. Itupun jika belum ada tiket.

“Waktu itu mau balik ke Ternate sudah sore belum ada tiket, jadi koordinasi dengan Fajrin. Fajrin kemudian hubungi salah satu SKPD, dan SKPD itu Perkim. Kemudian Pak Adnan kirim uang,” tuturnya

Sementara Muhammad Fajrin selaku Sespri AGK mengatakan, ia juga mengenal terdakwa Adnan, namun tidak ada hubungan keluarga maupun pekerjaan. Tugasnya sebagai Sespri adalah menyiapkan administrasi berupa surat masuk dan keluar. Ia mulai jadi Sespri sejak 2020 hingga 2023.

Fajrin mengaku pernah diperintahkan AGK agar menghubungi Adnan Hasanudin untuk meminta uang, namun sebelum itu AGK sudah lebih dulu menghubunginya. Sehingga tugasnya hanya menyampaikan apa yang telah disampaikan AGK kepada Adnan untuk mengirim uang ke rekeningnya.

“Transfer itu ada beberapa kali, angkanya mulai dari Rp 10 hingga Rp 25 juta. Setelah uang itu ditransfer ke rekening, saya ambil langsung kasih uang itu ke gubernur,” tandasnya.