Wahidin menuturkan, uang yang ditransfer ke rekeningnya itu sebanyak lima atau enam kali pada September hingga November 2023. Nilainya dari Rp 25 sampai Rp 100 juta.

“Untuk uang Rp 100 juta ini di transfer sekitar bulan November. Waktu itu ada acara di Palu. Jadi pertama Rp 50 juta, kemudian Rp 25 juta, kemudian Rp 25 juta lagi, selanjutnya Rp 50 juta, dan terakhir itu Rp 100 juta,” terangnya

Sementara Zaldy H. Kasuba selaku ajudan yang juga ponakan AGK mengaku mengenal terdakwa Adnan Hasanudin, namun tidak ada hubungan keluarga. Begitu juga dengan terdakwa lainnya. Hubungan Adnan dan AGK antara bawahan dan atasan. Ia menjadi ajudan AGK sejak tahun 2017, sebelumnya honorer di Kantor BPKAD.

Sama halnya dengan Wahidin, Zaldy juga mengaku diperintahkan AGK untuk menerima transferan melalui rekeningnya. AGK juga menggunakan handphone milik Zaldy untuk menghubungi kepala dinas untuk meminta uang. Setelah itu komunikasi dilanjutkan oleh ajudannya ini.

“Terdakwa Adnan pernah mentransfer uang lewat saya sebanyak tiga. Angkanya mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 100 juta. Saya tidak tahu penggunaan uang,” tukasnya.

Saksi Rizmat AT selaku Sespri AGK juga mengenal terdakwa Adnan Hasanudin, namun tidak ada hubungan keluarga dan pekerjaan. Tugasnya lebih banyak membantu staf dan mendampingi gubernur di setiap kegiatan-kegiatan resmi.

“Waktu kejadian (OTT) di Jakarta terdakwa Adnan tidak ikut. Pas OTT itu saya ada, tapi ada keluar nonton bola. 15 menit sebelum berangkat nonton bola sempat ambil video testimoni ucapan gubernur,” cetusnya.