Kifli bilang, pihaknya dibantu Pemkot Ternate dan stakeholder terkait pun akan tetap melanjutkan penertiban APK hingga hari terakhir masa tenang.
Sementara itu APK yang telah ditertibkan, tambah Kifli, dapat ambil kembali oleh pemiliknya atau dari partai politik untuk disimpan.
“Itu (APK) kan nanti dikumpulkan apakah di Bawaslu atau di kantor Kesbangpol, sehingga kalau misalkan ada peserta Pemilu yang ingin itu dikembalikan yah silahkan datang untuk bisa dikembalikan,” tandas dia.
Tinggalkan Balasan