Tandaseru — Ketua Badan Pemenangan Pemilu Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Pulau Taliabu, Maluku Utara, Moh Ali Apseni P Mumah, meminta Bawaslu menindak tegas partai dan caleg-caleg yang melakukan black campaign terhadap PKN Taliabu.

Menurut Ali, ada pernyataan-pernyataan yang dilontarkan caleg dan ketua partai di kampanye terbatas di beberapa titik bahwa caleg PKN Taliabu walaupun terpilih tetap tidak bisa dilantik karena tidak melaporkan dana kampanyenya. Ia menegaskan, itu adalah bentuk kampanye hitam.

“Ini adalah bentuk kampanye hitam yang dimainkan oleh oknum-oknum caleg dan partai tertentu yang coba menjatuhkan mental pemilih dan simpatisan PKN Taliabu,” jelasnya.

“Penyebaran hoaks yang dilakukan oleh oknum-oknum caleg ini adalah tindakan yang sangat tidak terpuji dan perlu ditindak tegas oleh Bawaslu Taliabu. Karena ini dilakukan di saat kampanye terbatas di beberapa wilayah di Taliabu dan di basis-basis PKN Taliabu,” sambung Ali.

Ia juga menganggap ini adalah bentuk kesengajaan yang coba dilakukan ketua partai tersebut dan caleg-calegnya.

“Kalau satu kali itu mungkin khilaf, tetapi ini berulang-ulang dilakukan oknum ketua partai dan caleg-calegnya di saat kampanye terbatas. Ini perlu ditindak tegas oleh Bawaslu, karena sudah termasuk kampanye hitam,” pinta Ali.