Dengan adanya SK tersebut, kata Rizky, Pj Bupati Halteng secara otomatis melanjutkan jabatan yang diamanatkan dan tidak lagi dilantik kembali.
“Jadi tidak ada lagi pelantikan karena melanjutkan,” ungkap Rizky.
Dengan adanya SK tersebut, kata Rizky, Pj Bupati Halteng secara otomatis melanjutkan jabatan yang diamanatkan dan tidak lagi dilantik kembali.
“Jadi tidak ada lagi pelantikan karena melanjutkan,” ungkap Rizky.
Tinggalkan Balasan