Tandaseru — Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih melancarkan operasi senyap dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Bukti ini diperkuat saat tim penyidik KPK terpantau melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya di Sofifi, Jumat (22/12).

Dalam operasi ini, tim penyidik juga kembali menggeledah ruang kerja Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsan setelah sebelumnya pada Senin (18/12) dilakukan penyegelan.

Selain penggeledahan, tim penyidik juga memeriksa Ahmad Purbaya kurang lebih 4 jam, pemeriksaan ini berlangsung di kantor PBKAD di Sofifi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk terus melengkapi barang bukti dugaan korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

“Saat ini kegiatan masih berlangsung dan nantinya akan kami update kembali,” ujar Ali kepada wartawan.

Meski begitu, KPK belum mengumumkan keterlibatan Ahmad Purbaya dalam kasus ini.

Disisi lain, harta kekayaan mantan Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara ini menarik untuk disimak.