Tandaseru — Pemda Halmahera Barat, Maluku Utara, mulai membayar gaji pegawai honorer, cleaning service dan uang makan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sonya Mail pada tandaseru.com, Kamis (21/12).
Sonya mengaku, pembayaran dilakukan sejak Senin (18/12) kemarin. Menurutnya, meski daerah masih dalam kondisi keterbatasan keuangan, Pemerintah Halmahera Barat tetap akan membayar hak pegawai yang masih ditunggak.
“Jika anggaran DBH sudah masuk ke rekening daerah maka hak-hak pegawai dan honor akan tetap kembali dibayar,” pungkasnya.
Diketahui, tunggakan hak pegawai ASN Pemda Halbar seperti tunjangan kinerja tercatat selama 4 bulan hingga 6 bulan untuk 2023 belum terbayar. Sementara sisa tunggakan gaji pegawai honorer masih 3 bulan.
Tinggalkan Balasan