Mantan Kepala Bappeda ini menyampaikan, tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada desa, ketika program ini disosialisasikan maka desa akan mengalami perubahan dalam tata kelola. Sebab kewenangan desa yang dibantu oleh kader desa dan fasilitas kecamatan diharapkan dapat membantu desa.

“Selanjutnya desa mampu menggerakkan lembaga ekonomi desa yaitu Bumdes itu sendiri. Program ini juga mampu memberikan pemahaman bagaimana membangun Bumdes, dengan sedikit suplai dana ke desa sendiri tentang kelompok pemberdayaan, kemudian dana investasi dari kementerian, bahkan desa diharapkan maju pada satu tahap yang disebut dengan rumah inovasi teknologi desa. Intinya adalah peningkatan ekonomi,” tuturnya.

Soni menambahkan, program TEKAD ini sangat berkaitan dengan program Bupati-Wakil Bupati yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program Halbar Sejahtera. Program TEKAD ini sudah didahului dengan penandatanganan MoU oleh Bupati pada Desember 2022.

“Setelah sosialisasikan diharapkan desa mampu bekerja sama dengan program ini. Pertama tentang tata kelola desa itu sendiri, kedua menggerakkan lokomotif di desa dengan sejumlah kelompok yang dibentuk oleh desa kemudian difasilitasi oleh Bumdes,” pungkasnya.