Mewakili pimpinan Unkhair, Warek juga mengingatkan terus memperhatikan pelanggaran Pemilu, apalagi sampai terlibat politik praktis.

“Segera mengusulkan pemberhentian ASN dan PPPK yang terlibat politik praktis. Karena itu, mari tingkatkan profesionalitas seorang ASN, termasuk terus menjaga situasi yang kondusif, dan damai sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selanjutnya, Warek membacakan amanat Ir. Suharti, MA., Ph.D, Penasehat Korpri Kemendikbud Ristek. Ia menyatakan, Korpri adalah wadah ASN, untuk ASN, dan oleh ASN, yang memiliki peran melaksanakan tugas penyelenggara negara. Melalui Hut Korpri ke-52 ini, diharapkan Korpri, khususnya di lingkungan Kemendikbud Ristek agar berperan lebih dalam mendukung sesamanya.

“Tantangan-tantangan yang kita hadapi terus-menerus berubah. Oleh karena itu, Korpri pun perlu menyesuaikan, terutama dalam memberikan dukungan yang relevan kepada para ASN,” terangnya.

Korpri juga menjadi wadah bertukar pikiran bagi para anggota, agar bisa berinovasi, belajar hal baru, dan lebih kritis dalam menjawab permasalahan yang dihadapi masyarakat, sehingga menuntut kapasitas birokrasi agar bisa melayani cepat, dan makin murah, upaya itu harus bersama-sama.

“Korpri suatu perkumpulan profesi, ada satu pembeda yang perlu dipahami bersama. Artinya, anggota Korpri harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Hal itu sesuai sumpah, dan janji untuk menjadi benteng bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ucapnya.

Di akhir sambutannya, Warek menambahkan mau tak mau perlu secara aktif berperan menjadi teladan, dan memegang nilai-nilai ASN.

“Yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaborasi. Selain itu, juga harus menjunjung nilai toleransi, menghalau radikalisme fanatisme, dan mengutamakan hajat hidup seluruh rakyat, bukan hanya segelintir golongan saja,” tandasnya.