“Tahapan kampanye dimulai dari tanggal 28 November sampai pada tanggal 10 Januari yang diikuti oleh 18 partai politik, jadi perlu fokus dalam pengawasan di wilayah masing-masing,” pesannya.

Ia juga menegaskan agar Panwascam dan PKD terus melakukan sosisalisasi kepada masyarakat tentang politik uang, isu SARA, politik identitas, netralitas ASN, TNI dan Polri.

“Pada tahapan kampanye, ada berbagai macam cara yang akan dilakukan peserta pemilu untuk melakukan hal-hal di luar dari regulasi kampanye. Oleh sebab itu, saya tegaskan kembali pada Panwascam dan PKD agar melakukan pengawasan dengan baik, dan tidak melibatkan alat kerja,” tandasnya.