Menurutnya, saat berkoordinasi dengan PLN, ada biaya administrasi yang harus dibayarkan untuk memindahkan tiang.
“Petugas PLN bilang bayar Rp 3 juta dulu baru kase pindah tiang listrik itu,” cetusnya.
Ami membeberkan, tahun 2021 warga setempat pernah kesetrum hingga meninggal dunia.
“Dia meninggal setelah Pilkades. Dia tongka kase naik kabel listrik dari atap rumah jadi tasetrum,” bebernya.
Kepala Desa Aha, Ramli, yang dikonfirmasi terpisah mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak PLN.
“Sudah disampaikan ke pihak PLN. Kemarin ada dua keluhan yang sama, tapi yang direalisasi hanya satu,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan