Kecurangan dan politik uang merupakan tindakan yang tak menarik untuk ditiru oleh penyelenggara dan pengawas pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, termasuk peserta pemilu (partai politik) pada Pemilu 2024 nanti. Manipulasi dan politik uang akan merusak jalan putih demokrasi Indonesia dan membawa Indonesia terperosok dalam lubang hitam para mafia dan hama demokrasi bersemi.
KPU dan Bawaslu Pemilu harus jauhkan diri dari cipratan limbah politik kepentingan dan bau pekatnya semburan lumpur politik interest group (kepentingan kelompok).
Politik uang tidak hanya merendahkan martabat masyarakat (pemilih) tapi juga martabat bangsa dan negara dipertaruhkan. Ukuran utama kualitas pemilu ada pada partisipasi pemilih, independensi penyelenggaraan dan pengawas pemilu, serta pemilih yang berkualitas (jauh dari cipratan politik kepentingan).
Lagipula, diharapkan dalam pemilu yang dibutuhkan bukan (hanya) para calon yang berkualitas, tapi juga pemilih yang berkualitas. Pemilih harus punya kritisisme untuk menilai setiap calon presiden atau legilslator berdasarkan rekam jejak (track record) hingga menentukan pilihan pun tepat. Bila rakyat memilih kucing dalam karung (orang yang tak dikenal, datang tiba-tiba) sama saja membuang ”mutiara” ke kandang peternakan.
Karena itu, pesan Pythagoras (580-504 SM), filsuf dan ahli matematika dari Yunani, “Jangan sekali-kali percaya pada kasih sayang yang datang tiba-tiba, karena dia akan meninggalkanmu dengan tiba-tiba pula”.
Hanya satu cara terbaik rakyat Indonesia lebih khusus Papua untuk memperbaiki hidup adalah memilih calon yang dikenal sejak lama; ia hidup dan menderita bersama rakyat, serta pemilih juga harus menolak calon yang baru datang dengan tawaran uang, barang, atau janji suap. Karena tawaran tersebut bersifat sementara dan selama lima tahun calon tidak akan memperjuangkan aspirasi rakyat! Semoga. (*)




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.