“Pelantikan hari ini sudah melewati pertimbangan Gubernur bahwa ada keputusan inkrah dari mahkama agung yang sudah dipegang Gubernur, di mana harus mengembalikan harkat dan martabat yang bersangkutan,” jelasnya lagi.

Ia menambahkan,berhubung jabatan di Dikbud saat ini mengalami kekosongan maka Imran dikembalikan ke posisi semula.

“Jadi Gubernur kembali mempercayakan perahu Dikbud ini dinakhodai Imran Jakub,” tandasnya.

Pelantikan Imran sebelumnya mendapat banyak tanggapan, salah satunya datang dari Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara, Abdul Malik Sillia.

Malik menilai, Gubernur tidak punya hati nurani bila melakukan pelantikan di saat masih dalam suasana berduka. Menurutnya, sangat tidak etis bila pelantikan ini dilaksanakan. Ia secara pribadi bahkan menolak prosesi pelantikan jika dilakukan hari ini.

“Saya tolak. Bukan tidak tepat, tapi tidak punya nurani. Kita masih berduka, tidak etis kalau lantik melantik dilakukan,” tegas Malik.

Sekretaris DPW PKB Malut ini menilai alasan Gubernur melakukan pelantikan karena tugas-tugas administrasi adalah alasan yang sangat tidak rasional. Sebab, ada Sekretaris Dikbud yang masih bisa mengemban tugas itu.

“Saya tidak menyebut tidak layak, tapi sangat bertentangan dengan prinsip kemanusiaan. Kalau hanya tugas administratif kan masih ada Sekretaris Dikbud,” ujarnya.